
Pendiri & Managing Partner

Dr. Ike Farida, S.H., LL.M
Pendidikan
-
S.S. (Sarjana Sastra) – Sastra Jepang, Universitas Indonesia, Indonesia.
-
S.H. (Sarjana Hukum) – Hukum Perdata, Universitas Indonesia, Indonesia.
-
LL.M. – dengan Pujian Tertinggi, Hukum Korporasi, Chuo University, Pascasarjana, Tokyo, Jepang.
-
Doktor Hukum – dengan Pujian, Hukum Ketenagakerjaan, Universitas Indonesia, Indonesia
Professional Associations
Pengakuan
Pemimpin Visioner dalam Hukum Ketenagakerjaan
Tentang Dia
Ike Farida adalah Pendiri dan Managing Partner Farida Law Office, dengan pengalaman luas di hampir semua bidang praktik hukum dan diakui secara luas atas keahliannya dalam Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Korporasi, dan Hukum Perdata. Sebagai salah satu dari sedikit pengacara Indonesia yang fasih berbahasa Jepang dan Inggris, ia telah mengembangkan keahlian yang kuat dalam penyelesaian sengketa dan litigasi melalui penanganan berbagai kasus pengadilan. Selain praktik hukumnya, ia berkontribusi dalam pendidikan sebagai dosen tamu di Universitas Hitotsubashi dan universitas lain di Jepang, serta sebagai pembicara di seminar pemerintah. Ia dikenal luas karena integritas, keadilan, dan komitmennya dalam mengembangkan profesi hukum.
Sejak 2019, ia juga menjabat sebagai Pendiri dan Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI). Di bawah kepemimpinannya, HKHKI telah menjadi platform terkemuka untuk memperkuat peran konsultan hukum ketenagakerjaan, meningkatkan etika dan standar profesional, serta mendorong kolaborasi antara praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan guna meningkatkan regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja di Indonesia.
Selain itu, ia aktif terlibat dalam inisiatif komunitas dan profesional sebagai Ketua Yayasan Ike Farida; anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, Komite Regulasi Pasar Tenaga Kerja Indonesia, dan Komite Regulasi Kewarganegaraan Indonesia; serta peneliti di Institute of Comparative Law di Jepang. Ia juga menjabat sebagai anggota Kelompok Kerja Regulasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Ia juga diakui sebagai Konsultan Pajak Berlisensi, setelah memperoleh sertifikasi Brevet A dan B dari Ikatan Akuntan Indonesia.

Buku-buku dan Karya Tulisannya Sepanjang Tahun








Strategis Antarindustri
Tentang Dia
Dari tahun 1971 hingga 1996, Shoichi Oni membangun karier yang cemerlang di Marubeni Corporation, salah satu perusahaan perdagangan terkemuka di Jepang, di mana ia memperoleh keahlian yang luas dalam perdagangan internasional dan operasional korporasi. Setelah masa jabatannya di Marubeni, ia beralih ke industri kreatif sebagai penasihat untuk Matari Group, salah satu perusahaan periklanan terkemuka di Indonesia, antara tahun 1996 dan 1998.
Pada tahun 1997, ia juga bertindak sebagai konsultan untuk Jakarta Fair Ground, memberikan wawasan strategis untuk perencanaan operasional acara tersebut. Tahun berikutnya, ia ditunjuk sebagai Ahli Ekspor oleh Japan Overseas Development Corporation, menerapkan pengetahuan komersialnya untuk mendukung program pengembangan internasional Jepang. Kariernya semakin berkembang pada tahun 1999 ketika ia menjadi editor in chief PT Japasia Advindo, mengarahkan arah editorial majalah bulanan yang berfokus pada komunitas. Sejak 2002, Shoichi Oni menjabat sebagai penasihat di Farida Law Office, memberikan kontribusi pengalaman lintas industri selama puluhan tahun untuk inisiatif strategis firma tersebut.
Selain karir profesionalnya, ia juga mengajar di Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Al Azhar Jakarta, serta menjabat sebagai Ketua Komite Eksekutif Japan Club, di mana ia memfasilitasi pertukaran budaya dan profesional.
Advokat Terkemuka
Tentang Dia
Putri Mega Citakhayana lulus sebagai lulusan terbaik Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada tahun 2012, di mana ia juga ikut serta dalam sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kompetisi peradilan semu.
Ia bergabung dengan Kantor Hukum Farida pada tahun 2015 dan mendapatkan promosi menjadi Partner pada tahun 2022, diakui atas dedikasinya, profesionalisme, dan kemampuannya dalam merancang solusi praktis dan strategis di bidang hukum ketenagakerjaan, litigasi, urusan korporasi, dan hak kekayaan intelektual.
Di luar praktiknya, Putri menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI) dan merupakan anggota Asosiasi Advokat Indonesia (PERADI). Selama pandemi COVID-19, ia juga berkolaborasi dengan Hukum Online Justica dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk memberikan bantuan hukum pro bono.
Baru-baru ini, ia meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia, dengan spesialisasi dalam Hukum Hak Kekayaan Intelektual, yang semakin memperkuat keahliannya di bidang yang terus berkembang pesat.








