Siapa Kami

Tentang Kami
Didirikan pada tahun 2002 oleh Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. bersama para mitra, Farida Law Office telah menjadi penasihat hukum terkemuka, terutama bagi investor Jepang dan perusahaan multinasional di Indonesia.
Dengan pengalaman lebih dari 23 tahun, Farida Law Office telah menangani lebih dari 5.000 kasus, membangun reputasi sebagai kantor hukum yang andal dan unggul di mata berbagai entitas Jepang, baik di Indonesia maupun secara internasional.
Diakui sebagai kantor hukum yang serbaguna dan strategis, Farida Law Office menyediakan solusi hukum yang komprehensif, mencakup urusan korporasi, prosedur pemerintahan, serta litigasi perdata dan pidana. Selain keahliannya yang luas, Farida Law Office juga berkomitmen terhadap kerja pro bono, menunjukkan dedikasinya terhadap keadilan dan pelayanan masyarakat.
Menjunjung tinggi standar integritas tertinggi, Farida Law Office secara tegas menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme


